Cegah Penularan Corona, Muncul Usulan Pembantaran Tahanan Belum Inkracht


GLXGames - Pemerintah diminta mempertimbangkan pembantaran tahanan di lembaga pemasyaratan (LP) atau rumah tahanan (rutan) selama pandemi corona atau Covid-19 berlangsung. Apalagi, banyak LP maupun rutan yang melebihi kapasitas.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan, pembantaran itu khususnya perlu dipertimbangkan bagi tahanan yang belum mendapatkan putusan hukum tetap (inkracht). Namun, mereka harus memenuhi syarat objektif dan subjektif untuk dibantarkan.

"Syarat subjektifnya karena tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilang barang bukti, tidak akan mengulangi kesalahannya lagi, dan kooperatif," kata Suparji dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020). 


STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas Online, Agen Poker Online, Agen Poker GLX
Dapatkan BONUS CASHBACK TANGKAS 10% UNLIMITED



Menurutnya, berbagai kebijakan yang mampu mencegah penularan Covid-19 harus dipertimbangkan, termasuk nasib para tahanan. Apalagi kelebihan kapasitas ruang tahanan bisa mempengaruhi kesehatan yang berdampak pada mudahnya tertular Covid-19. "Perlu dipikirkan bagaimana mencegah penyebarannya, termasuk mengisolasi secara mandiri," kata Suparji.

Saat ini, sejumlah negara telah mengambil kebijakan untuk membebaskan tahanan. Di antaranya Amerika Serikat, Iran dan Afganistan. Kebijakan tersebut diambil setelah banyaknya warga yang tertular Covid-19.

Di Indonesia, hingga Sabtu (28/3/2020), total ada 1.155 kasus positif Covid-19 dengan 102 orang di antaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.



Posted by Studio Tangkas
Studio Tangkas | Agen Tangkas Online Indonesia

WhatsApp : +855 935 89 168

Comments

Popular posts from this blog

Amien Rais Dukung Mulfachri, Zulhas: Ya Enggak Apa-apa

Politikus PAN Nilai Pembatasan Sosial Tak Cukup Hentikan Penyebaran Corona

Sofyan Basir Hadapi Vonis, Ini Harapan Pengacara