Moeldoko soal Deadline Perppu KPK: Bukan Hanya Mahasiswa yang Didengar


Studio Tangkas Agen Poker GLX - Sejumlah mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menyampaikan desakan penerbitan Perppu KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling lambat 14 Oktober 2019. Moeldoko mengatakan dalam bernegara, tak hanya mahasiswa yang didengar.

"Jadi bahwa kita itu dalam mengelola negara itu betul-betul, mau mendengarkan. Untuk itu ya teman-teman mahasiswa ingin diskusi ya kita tampung ya. Apa sih yang dipikirkan, kita dengerin dengan baik. Saya juga memberikan pemahaman, dalam bernegara ini bukan hanya mahasiswa saja yang didengar, semuanya juga didengar oleh presiden. Presiden membuka pintu Istana seluas-luasnya, semunya didengarkan dengan baik," kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2019).

STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas Online, Agen Poker Online, Agen Poker GLX
Dapatkan BONUS CASHBACK TANGKAS 10%



Dia mengatakan semua hal terkait Perppu KPK akan dikalkulasikan. Moeldoko menyatakan sudah meminta mahasiswa tidak menggunakan kata 'pokoknya' karena memikirkan negara adalah persoalan besar.

"Semua nanti kan akan dikalkulasi, saya juga kemarin pesan ke mahasiswa jangan pakai bahasa 'pokoknya' lah. Kita itu memikirkan negara persoalannya besar, semua harus dipikirkan. Semua harus didengarkan," ujar Moeldoko.

Moeldoko mengaku maklum jika tidak semua warga tak bisa puas dengan kebijakan pemerintah saat ini. Dia mengatakan kebijakan pemerintah memang tak bisa memuaskan semua pihak.

"Semua warga negara bijak dalam menyikapi keputusan. Karena keputusan itu seperti simalakama. Nggak dimakan bawa mati, dimakan mati, kan begitu. Sudah cirinya memang begitu. Tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," terang Moeldoko.

Posted by Studio Tangkas
Studio Tangkas | Agen Tangkas Online Indonesia

WhatsApp : +855 935 89 168


Comments

Popular posts from this blog

Amien Rais Dukung Mulfachri, Zulhas: Ya Enggak Apa-apa

Politikus PAN Nilai Pembatasan Sosial Tak Cukup Hentikan Penyebaran Corona

Sofyan Basir Hadapi Vonis, Ini Harapan Pengacara