Bubarkan Salat Jumat Karena Corona, Camat Dipolisikan
Bola Tangkas - Seorang Camat berinisial UL di wilayah Kota Parepare, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena telah membubarkan jemaah salat Jumat di Masjid Ar Rahma Cappa Ujung beberapa waktu lalu. Laporan yang dibuat oleh warga setempat pada Senin (27/4) menuduh Camat tersebut telah melakukan penodaan agama. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kepolisian masih mendalami laporan dugaan tindak pidana penodaan agama itu. Pasalnya, laporan tersebut nantinya akan ditentukan oleh kepolisian untuk ditindak lebih lanjut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. "Benar ada laporannya, namun kami masih mendalami apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak," kata Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (29/4). Menurut dia, dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya mendapati bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk melindungi warganya. Oleh sebab itu, pendalaman terkait dengan laporan itu masih perlu dilakukan oleh kepolisian. STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas...